Mataram NTB - Diduga sebagai pelaku pencurian sebuah HP di balapan Parkiran salah satu Tempat Gadai di Wilayah Kecamatan Gunungsari, Dua pria berstatus Pelajar Ditangkap unit Jatanras Polresta Mataram, Selasa (01/10/2024).
SK dan MS, keduanya merupakan warga Kecamatan Gunungsari yang masih berstatus pelajar Tingkat Menengah Atas. Mereka, berdasarkan keterangan yang diperoleh, Keduanya saat itu sedang nongkrong di parkiran Tempat Gadai (TKP), saat Korban datang bermaksud menggadai Raket Badminton masuk kedalam Gerai, HP korban ditingal di Dasbord sepeda motornya.
Melihat HP tertinggal di Dasbord tersebut kedua terduga yang tengah asyik nongkrong langsung mengambil HP tersebut dan langsung meninggalkan TKP. Ditengah perjalanan Salah seorang dari mereka (MS) merestart HP tersebut kemudian diberikan kepada SK untuk digunakan karena tidak memiliki HP.
Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., saat dikonfirmasi media ini Kamis (03/10/2024).
“Kedua terduga saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, sementara barang bukti berupa HP milik korban sudah kita amankan, “ jelas Yogi sapaan akrabnya.
Kejadian itu terjadi pada 18 Agustus 2024, setelah menerima laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan dan baru pada 1 Oktober 2024 berhasil diamankan.
Sejauh ini lanjut Yogi, Para terduga mengambil HP tersebut untuk digunakan karena salah satu dari mereka tidak memiliki HP.
“Mereka nekat mengambil HP tersebut karena salah satu terduga tidak memiliki HP. Kemudian karena ada kesempatan dan peluang mereka melakukan tindakan tersebut, “ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram ini juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak pidana dengan tidak memberikan peluang dan kesempatan.
“Tolong bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar memastikan barang bawaannya dalam keadaan terpantau, tidak memarkir Sepeda motor sembarangan, tidak meninggalkan barang berharga di Dasbord, serta pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, “pungkasnya. (Adb)